INDRAMAYU, iNews.id - Pemkab Indramayu mengambil sikap soal kotroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Blok Sandrem, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menjaga agar tidak terjadi gejolak sosial.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu Jajang Sudrajat mengatakan, Pemda Indramayu menyerahkan kewenangan untuk menganalisis dan menentukan tindakan terhadap Ponpes Al Zaytun tersebut kepada pemerintah pusat.
"Hal berkaitan dengan agama itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Paling kami hanya bisa berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah pusat di daerah yaitu kementerian agama," kata Asda Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Indramayu, Kamis (11/5/2023).
Jajang Sudrajat menyatakan, kecuali permasalahan agama tersebut menimbulkan kerawanan sosial di masyarakat. Maka, di situ pemerintah daerah akan turun untuk ikut serta menyelesaikan.
"Kami melihat hanya dari sisi kerawanan sosial. Jika ada konflik dengan masyarakat sekitar, nah baru kita turut menyelesaikan. Tapi sejauh ini tidak ada laporan terkait gejolak sosial masyarakat di lingkungan sekitar (ponpes Al Zaytun)," ujara Jajang Sudrajat.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait