Pada Senin (20/9/2021) subuh, ujar AKBP Rudi Trihandoyo, tersangka S diamankan oleh anggota perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Kebonpisang dan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi dua pelaku di dalam (toko). Sedangkan satu pelaku S yang standby di luar pakai mobil rental. Yang dua orang itu (mengeksekusi)," ujar AKBP Rudi.
Sema seperti keterangan Kapolsek Sumurbandung, Kasatreskrim juga menuturkan, ketiga pelaku semula datang untuk memasang CCTV. Ketika itu, pemilik toko T, sempat meminta untuk dipasang sembilan unit CCTV tapi ternyata yang dipasang hanya tiga.
Korban kemudian memprotes hingga membuat pelaku naik pitam. Korban pun dipukul oleh pelaku di kepalanya dengan menggunakan barbel. Hingga kini, belum dapat ditaksir total kerugian yang diderita oleh korban.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sumurbandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka S yang telah diamankan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu berawal ketika korban meminta memasang 9 unit CCTV.
Editor : Agus Warsudi
Eksekutor Pembunuhan korban pembunuhan kasus pembunuhan korban pencurian aksi pencurian toko emas kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait