Ini tampang Muhammad Aung Saputra (40) yang mengaku sakti dan bergelar Habib Deden. (FOTO: ADI HARYANTO)

"Jenglot itu ditarik di ruang tamu keluarga korban. Itu yang bikin korban sama keluarganya suka sakit-sakitan, terus rejekinya seret. Saya hanya sekali melakukannya dan tidak disetubuhi," kata Habib Deden kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).

Namun keluarga korban RA tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh Habib Deden. Mereka kemudian melapor ke Polres Cimahi. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pun menangkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Habib Deden terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena disangkakan melanggarn Undang-Undang 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network