"Yang 23 desa itu harus segera dicairkan ADD-nya karena APBdes sudah disusun. Di dalam ADD, salah satunya memuat siltap (gaji) perangkat desa hingga staf," kata Wandiana, Rabu (7/4/2021).
Kemudian permasalahan kedua, ujar dia, ada ketidaksinkronan data BPJS yang diinput melalui sistem oleh pihak desa. Data yang diinput oleh perangkat desa sudah ternyata banyak yang tidak sesuai dengan data yang ada di BKAD. Kondisi itu yang memakan waktu karena harus ada validasi ulang.
Pihaknya mengaku sudah menginformasikan terkait persoalan tersebut. Serta melayangkan surat kepada pihak camat agar mengintruksikan Pemdes bisa tepat waktu dalam menyusun APBdes.
Diakuinya, dalam penyusunan APBdes tahun ini ada kendala ketika muncul intruksi dari pemerintah pusat untuk memasukan anggaran sebesar 8% untuk kegiatan PPKM Mikro. "Desa kan sudah berjalan kaitan penyusunan APBdes, nah ketika ada intruksi 8 persen untuk PPKM mikro maka harus disesuaikan lagi,” ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
tak digaji gaji gaji bulanan dana desa alokasi dana desa gaji perangkat desa perangkat desa bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait