Ilustrasi dana desa. (Foto: istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui Anggaran Dana Desa (ADD) hingga saat ini belum turun ke desa. Hal tersebut berimbas kepada gaji atau penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa yang ada di 165 desa belum dibayar selama tiga bulan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana mengatakan, ada dua persoalan sehingga membuat ADD untuk pemerintah desa di KBB hingga kini belum turun.

Pertama adalah syarat untuk pencairan ADD Pemdes harus menyerahkan susunan APBdes, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sementara faktanya, sampai sekarang dari 165 desa di KBB baru 23 desa yang sudah diverifikasi (APBdes-nya) oleh DPMD. Ke-23 desa itu sudah diserahkan oleh DPMD ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera dicairkan ADD-nya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network