Penambahan penjagaan itu dari Ormas Dewan Syariah Kota Solo (DSKS). Penambahan ini untuk mengantisipasi membludaknya pendukung ustad Abu ke Ponpes. "Ada penambahan pengamanan dari DSKS. Hanya di pintu masuk pondok," kata ustaz Endro, Jumat (8/1/2021).
Diketahui, ustaz Abu Bakar Ba'asyir divonis selama 15 tahun karena terlibat dalam kasus terorisme. Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ditangkap tim Detasemen Anti Teror (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kecamatan Banjar Patroman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Saat ditangkap, di dalam mobil rombongan ustaz Abu Bakar Ba'asyir, terdapat istri dari pimpinan Ponpes Al-Mukmin Ngruki ustaz Wahyudi, Muslikhah yang ikut menumpang dalam rombongan karena hendak menengok cucunya yang baru saja lahir di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat abu bakar ba'asyir ustaz abu bakar ba'asyir napi terorisme lapas gunung sindur narapidana kasus terorisme pembebasan abu bakar ba'asyir abu bakar ba'asyir bebas kasus terorisme pendanaan terorisme
Artikel Terkait