BANDUNG BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Cimahi mengungkap Ryan Aditya Nugraha (31) membunuh pria lanjut usia (lansia), Endang Syamsudin (62) di Desa, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tersangka Ryan mengaku hendak mencuri motor dan HP korban untuk membayar utang.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Ryan membunuh korban karena terjerat utang sebesar Rp3 juta. Tersangka gelap mata mencari uang dengan cara cepat demi melunasi utangnya kepada orang lain.
Tersangka Ryan, kata Kasatreskrim, lantas terpikir untuk melakukan kejahatan di rumah korban yang memang memiliki sebuah warung dan tinggal sendiri. Ryan berniat mencuri motor, dompet hingga ponsel milik korban.
"Jadi motif pelaku ini ingin memiliki barang berharga milik korban karena pelaku terlilit utang sebesar Rp3 juta ke orang lain. Jadi dia ke rumah korban memang mau mengambil uang di dompet korban," kata Kasatreskrim Polres Cimahi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (4/12/2023).
AKP Luthfi Olot Gigantara menyatakan, dalam aksinya, pelaku menggasak handphone dan motor milik korban. Kemudian tersangka Ryan kabur ke Sukabumi. "Dia kabur ke Sukabumi dengan motor milik korban dan handphone juga dibawa. Tapi memang niat awal hanya mengambil uang," ujar AKP Luthfi Olot Gigantara.
Editor : Agus Warsudi
Fakta pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan pembunuhan bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait