Ryan Aditya Nugraha (lingkaran merah), tersangka pembunuh pria lansia Endang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi. (Foto: Ferry Bangkit Rizki)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ryan Aditya Nugraha (31), tersangka pembunuh Endang Syamsudin (62), pria lansia di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tersangka Ryan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin (4/11/2023).

Diketahui, korban Endang Syamsudin ditemukan tewas dalam kamar rumahnya, Kampung Selakopi, RT 02/10, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, KBB, Jumat (1/12/2023). Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka Ryan ditangkap pada Minggu (3/12/2023) di daerah Batujajar, KBB.

"Tim menangkap 1 orang pelaku berinisial R di Batujajar, KBB," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (4/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ryan membunuh korban karena jerat utang sebesar Rp3 juta. Tersangka gelap mata mencari uang dengan cara cepat demi melunasi utangnya kepada orang lain. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network