"Di lokasi, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Astanaanyar melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa saksi-saksi," kata Wakapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Adanan Mangopang dan Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).
Hari kedua, Jumat (28/5/2021), ujar AKBP M Yoris Maulana, penyidik telah menemukan petunjuk terkait pelaku pembunuhan terhadap Sulaeman. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan mengecek ulang TKP dan mendalami keterangan saksi-saksi, istri korban Lenny Sukmawijaya, anak Iwan Sanjaya Awaludin, dan dua karyawan korban Oki Gunawan dan Achmad Yani.
Kemudian, pada Senin (30/5/2021), penyidik membuntuti pelaku Lukman Nurdin yang tinggal di Jalan warga Jalan Babakan Priangan Nomor 208/203 B, Kota Bandung, saat berangkat ke kampung halamannya di Tasikmalaya.
Sesampainya di Tasikmalaya, penyidik terus membuntuti sampai pelaku Lukman kembali ke Bandung. Pelaku ditangkap di depan ruko Jalan H Kurdi Nomor 79, Kota Bandung, berjarak dua ruko dari lokasi kejadian. "Pelaku Lukman mengaku membunuh korban Sulaeman dengan 11 tusukan di beberapa bagian tubuh," ujar AKBP M Yoris Maulana.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan korban pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait