Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan dan penjualan gadis 14 tahun di Bandung via MiChat. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap motif pelaku MS (18), IM (18), dan seorang wanita SV (16) menjual gadis 14 tahun di Kota Bandung via MiChat. Para pelaku ingin mendapatkan keuntungan ekonomi dari menjual korban.

Selain motif, pelaku IM dan SV mengaku memperkosa korban lebih dari satu kali. Kepada penyidik, tersangka IM mengaku 8 kali dan MS empat kali memperkosa korban di tempat kos.

"Motifnya ekonomi. Uang hasil menjual korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi misalnya, dari Rp250.000 (tarif korban) dibagi-bagi oleh pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021). 

Peristiwa kelam yang dialami korban terungkap pada Rabu 22 Desember 2021 sekitar jam 15.00 WIB. Korban ditemukan ayahnya di tempat kos pelaku di Kecamatan Andir, Kota Bandung. 

Setelah dilakukan penangkapan oleh Polsek Andir dan kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. "Penyidik juga menangkap tiga tersangka, yaitu MS, IM, dan SV," ujar Kombes Pol Aswin.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), tutur Kapolrestabes Bandung, tersangka MS berkenalan dengan korban melalui Facebook. Kemudian mereka janji bertemu. Pelaku MS memperkosa korban empat kali.

Kemudian bersama IM, tersangka MS menawarkan korban ke para pria hidung belang. IM membuat akun MiChat menggunakan handphonenya seolah-olah identitas dalam akun MiChat tersebut adalah korban.

"Selanjutnya, IM berinisial menjual korban ke pria hidung belang melalui MiChat. IM menawarkan korban kepada para pria hidung belang dengan tarif ratusan ribu. Selain menjual, pelaku IM juga memperkosa korban delapan kali," tutur Kapolrestabes Bandung.

Jika menolak, kata Kombes Pol Aswin, para pelaku mengancam akan memukuli korban. Akibatnya, korban ketakutan dan terpaksa menuruti perbuatan jahat para pelaku. Selain itu, para tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan handphone.

"Dalam kejahatan ini, pelaku SV (istri dari tersangka IM) berperan menjemput para tamu. SV mendandani korban sebelum bertemu dengan para tamu dan mengoperasikan akun MiChat serta memberi pinjaman baju," ucap Kombes Pol Aswin.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network