Untuk itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, beberapa kapolres jajaran menginstruksikan kepada anggota di lapangan menembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan polisi.
"Namun (instruksi) tindakan tembak di tempat, perlu dipahami bahwa ini merupakan upaya untuk memberikan spirit (semangat) terhadap personel di lapangan mengambil tindakan tegas. Namun, aturan penembakan di tempat itu harus sesuai aturan yang ada," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, kejahatan jalanan seperti pembegalan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kebrutalan geng motor di beberapa daerah di Jawa Barat telah menelan sejumlah korban jiwa. Para pelaku kejahatan menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis golok, samurai, dan celurit.
Editor : Agus Warsudi
anggota geng motor Aksi Brutal Geng Motor bentrok geng motor geng motor geng motor serang warga tawuran geng motor penyerangan geng motor Kebrutalan geng motor korban geng motor
Artikel Terkait