Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan delapan plastik berisi obat terlarang dan menyita empat unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven mengatakan, pascaterungkapnya upaya penyelundupan barang haram tersebut, pihaknya langsung memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan di rutan.
"Saya memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan, baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan narkoba," kata Riko.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait