Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru Irfan Rizky Prasetyawan menunjukkan lokasi pelaku menyembunyikan 31 paket sabu di pintu gerbang rutan. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

OB, kata Irfan, kemudian melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada petugas Rutan Kebonwaru. Setelah menerima laporan, petugas berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kebonwaru Riko Stiven. Berdasarkan arahan kepala rutan, barang bukti tersebut sengaja dibiarkan tergeletak di pintu gerbang untuk mengetahui siapa orang yang akan mengambilnya.

"Dari sekitar pukul 07.00 pagi sampai 14.30, belum ada yang ngambil. Kami, yakin, 90 persen, korpe kebersihan yang akan mengambil," kata Irfan sambil menunjuk titik lokasi penyimpanan barang haram itu di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).

Irfan mengemukakan, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mulai melihat ada pergerakan orang mencurigakan. Petugas memergoki sabu yang disimpan di bawah pagar gerbang rutan telah hilang. Tak menunggu lama, petugas Rutan Kebonwaru yang telah disebar di sekitar titik penyimpanan sabu itu akhirnya menangkap pelaku.

Upaya penyelundupan sabu tersebut melibatkan lima orang. Empat di antaranya penghuni rutan dan satu lainnya merupakan orang luar rutan. Mereka yang terlibat, yakni Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman, dan Wahyu Idris.

Kelimanya memiliki peran masing-masing. Aditya merupakan penghuni rutan berperan mengendalikan Yusuf Kurnia selaku orang luar yang berperan sebagai kurir.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network