TASIKMALAYA, iNews.id - Kasus pembunuhan terhadap Juju Juariyah (46), janda cantik, warga warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menangkap Zahoor Ul Hasan (42), pria asal Pakistan dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan sadis itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kisah cinta Juju Juariyah dan tersangka Zahoor Ul Hasan berawal saat korban bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Di negeri jiran itu, korban Juju dan tersangka Zahoor bertemu. Mereka saling menyukai hingga sepakat menikah. Enam bulan lalu, tepatnya November 2021, korban Juju Juariyah ditemani Zahoor Ul Hasan kembali ke Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan korban pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan sadis janda cantik pembunuhan janda kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait