Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Okezone)

Menurut Kalapas Gunung Sindur, seleksi ketat terhadap pendamping harus dilakukan karena  Abu Bakar Ba'syir memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang. Sehingga, tidak sembarang menunjuk WBP pidana umum menjadi pendamping Abu Bakar Ba'syir.

Selain berkarakter dan bermental tangguh supaya pendiriannya tidak goyah, pendamping Abu Bakar Ba'syir juga harus penyabar karena merawat orang tua. 

"Tidak sembarang. Ada ujian, assesment dulu. Takutnya terpengaruh. Kalau ada yang terpengaruh, ganti. Selama empat bulan di sana, belum ada yang terpengaruh. Saat ini pendampingnya masih muda, usia 30 tahunan," kata Kalapas Gunung Sindur.

Menurut Mujiarto, narapidana teroris sekelas Abu Bakar Ba'syir, tidak sebebas terpidana lain. "Biasanya keluar dari kamar tahanan saat salat Jumat saja. Kalau salat wajib biasa di kamar tahanan, sendiri," ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network