8. Wanita itu membuat video dengan latar belakang mobil Camry dengan pelat nomor dinas TNI 3423-00 di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.
9. Wanita bernama RHK alias Pooja itu mengupload video ke TikTok dengan akun Khamali-888 pada pukul 18.00 WIB.
10. Keesokan harinya, Rabu 3 Maret 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, video tersbeut viral dan dapat menjatuhkan citra TNI di masyarakat.
11. Ketarangan sementara, pelaku membuat konten video di TikTok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu nitizennya bahwa dia telah menikah dan show up bahwa suaminya adalah pejabat TNI.
12. Atas tindakan tersebut, Pooja melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan(surat) ancaman hukuman 6 tahun UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Karena tidak memasang plat nopol yang sah yang ditetapkan oleh Kepolisian RI dengan ancaman hukuman 2 bulan.
Editor : Agus Warsudi
mobil dinas pelat nomor pemalsuan pelat nomor kendaraan pelat nomor kendaraan anggota tni puspom TNI AD Danpuspom TNI
Artikel Terkait