Mereka menjalani pemeriksaan yang ke-12 kali, selama sembilan jam, sejak Kamis (23/9/2021) pukul 15.00 WIB hingga Jumat (24/9/2021) pukul 01.00 WIB.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menegaskan keterangan-keterangan sebelumnya, yang telah disampaikan Yosef kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Rohman, tidak ada pertanyaan penyidik terkait tes kejujuran atau kebohongan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis, Jumat, dan Sabtu (16-7-18/9/2021) yang dijalani Yosef dan Mimin.
"Nggak ada pertanyaan itu (terkait tes kebohongan). Itu (tes kebohongan di Mabes Polri) tidak terkait dengan materi yang di-BAP-kan hari ini," kata Rohman Hidayat seusai mendampingi kliennya diperiksa penyidik di Mapolres Subang, Jumat (24/9/2021) dini hari.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang subang
Artikel Terkait