Setelah tiba di stadion, korban Gusti dibawa ke salah satu ruangan di dalam stadion tersebut. Kemudian, korban Gusti diminta memanggil korban Zaenal. Akhirnya Zaenal datang.
Kedua korban, Gusti dan Zaenal, dipaksa menenggak minuman keras (miras). Kedua korban kemudian dipukuli dan dipaksa minum air kencing hingga tak sadarkan diri. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
"Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib," kata Gusti.
Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang. Saat melapor, Gusti, korban penganiayaan, didampingi belasan wartawan dan aktivis.
Peristiwa penculikan disertai pengeniayaan itu viral di media sosial (medsos). Apalagi ada dugaan keterlibatan PNS di Karawang. Nitizen meminta kasus penculikan dan penganiayaan di proses hukum.
Editor : Agus Warsudi
kekerasan wartawan pemukulan wartawan penganiayaan wartawan wartawan wartawan dianiaya dua wartawan dianiaya karawang Kabupaten Karawang polres karawang
Artikel Terkait