Pemilik mobil, Dian Agustina (36) mengatakan, uang yang baru diambil dari bank BRI Cabang Tasikmalaya sebesar Rp300 juta hilang. Ia menyimpan uang tersebut dalam kantong kresek hitam di bawah jok pengemudi. “Baru ambil uang dari bank Rp300 juta. Saya gak curiga ada yang buntutin karena fokus nyetir,” kata Dian.
Korban Dian mengaku uang tersebut untuk transaksi BRIlink karena dia merupakan agen. Dian pasrah dengan raibnya uang tersebut. “Biasanya aman-aman saja. Bahkan pernah bawa uang tunai Rp500 juta juga gak apa-apa,” ujarnya.
Kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah ini kini diselidiki Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencurian kasus pencurian pelaku pencurian kasus pecah kaca Bandit pecah kaca pecah kaca mobil Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait