"Untuk berkomunikasi, misalnya dengan ibu atau bapaknya, memberi kabar, akan dijemput pukul berapa atau menanyakan kondisi kesehatan. Sesuai fungsi alat komunikasi itu saja," ujar Ema Sumarna.
Plh Wali Kota Bandung pun memberi saran agar para sekolah memberlakukan aturan untuk meminimalisasi penggunaan gawai di jam pelajaran. Gawai tersebut bisa dititipkan ke pihak guru di sekolah.
Meski begitu, Ema Sumarna menuturkan, langkah ini sebagai saran saja. Dia menyerahkan kepada pihak sekolah terkait penerapannya.
"Ini bukan arahan. Hanya memberi saran. Apakah itu dimungkinkan? Saya rasa rekan-rekan kepala sekolah ini yang bisa menjawab," tutur dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu viral kasus perundungan sadis terhadap 2 bocah SMP oleh 11 temannya di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Korban dipukuli secara bergiliran oleh para pelaku.
Kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini, kasus masih diproses oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak kota bandung plh wali kota bandung
Artikel Terkait