BANDUNG, iNews.id - Aksi puluhan sopir truk memblokade ruas Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi, tepatnya kilometer (km) 120 dan 126, serta Cikamuning, berakhir damai. Akhir dari drama blokade itu, para pengendara diberi pembinaan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Romin Thaib.
Hadir pula Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam pembinaan kepada 40 pengemudi truk yang terjaring operasi overdimension overloading (ODOL) tersebut. Pembinaan berlangsung di Kantor Pos Lantas Cikamuning, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (22/2/2022) malam.
Kepala Unit PJR Polda Jabar 2 AKP Darno mengatakan, sesuai Pasal 307 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa para pelanggar kendaraan ODOL akan dikenakan kurungan pidana dan denda.
Editor : Agus Warsudi
blokade aksi blokade massa blokade jalan blokade jalan diblokade sopir truk jalan tol purbaleunyi purbaleunyi tol purbaleunyi dirlantas polda jabar
Artikel Terkait