"Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat. Kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen," ucap Ema Sumarna.
Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Editor : Agus Warsudi
penataan pkl pedagang kaki lima penertiban pkl pkl pkl bandung kota bandung sekda kota bandung pemkot bandung Masjid Al Jabbar Masjid Raya Al Jabbar
Artikel Terkait