Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau Masjid Al Jabbar yang dipadati ratusan PKL. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews.id - Masjid Al Jabbar Bandung di Kecamatan Gedebage dipadati 420 pedagang kaki lima (PKL) setiap hari. Karena telah membuat Masjid Al Jabbar semrawut yang menambah parah kemacetan di kawasan itu, Pemkot Bandung melakukan penertiban dan penataan.

Pemkot Bandung memperingatkan para PKL tidak berjualan di area masjid megah yang baru diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat 30 Desember 2022 lalu itu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung akan menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. PKL dilarang berjualan di area masjid yang merupakan zona merah. 

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana. Sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," kata Sekda Kota Bandung, Jumat (10/2/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network