Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau Masjid Al Jabbar yang dipadati PKL. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung mengambil sejumlah langkah untuk menata ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Al Jabbar. Langkah itu diambil agar PKL tidak membuat Masjid Al Jabbar semrawut.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, beberapa langkah akan diambil untuk menata para PKL. 

Pertama, penegakan hukum konsisten untuk menutup aktivitas para PKL di zona merah Masjid Al Jabbar.

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kami tidak antiekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," kata Sekda Kota Bandung.

Kedua, ujar Ema Sumarna, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen area sekitar masjid dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona merah tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network