BANDUNG, iNews.id - Rencana pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 berdampak terhadap bisnis perhotelan di Jawa Barat. Banyak wisatawan membatalkan pesanan hotel karena khawatir tak bisa berwisata saat libur Nataru.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Herman Muchtar mengungkapkan, banyak kamar hotel yang sebelumnya sudah dipesan oleh wisatawan yang ingin menikmati libur Nataru 2022 di Jabar.
Namun, mereka akhirnya membatalkan pesanannya. Menurutnya, pembatalan pesanan kamar hotel sebagai imbas kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 selama libur Nataru 2022.
"Adanya larangan ini tentu pada batal (pesan hotel), itu hal wajar. Pasti banyak (pembatalan pesanan hotel)," kata Herman, Sabtu (20/11/2021).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait