Lima tersangka yang menganiaya Iip Waluya sampai tewas. Tersangka NK di kursi roda karena kakinya mengalami luka tembak. (Foto: Polresta Bandung)

"Empat pelaku ditangkap di Sumedang dan Bandung. Sedangkan pelaku NK alias Bejo terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Tersangka NK merupakan residivis kasus pembunuhan. Dalam kasus pembunuhan sebelumnya, NK buron, melarikan diri ke Jakarta," ujar Kombes Pol Hendra. 

Menurut Kombes Pol Hendra Kurniawan, motif penganiayaan sadis terhadap korban Iip Waluya itu dilatarbelakangi dendam. Para pelaku dan korban saling kenal. Namun karena persoalan pribadi, satu pelaku mengajak teman-temannya menganiaya korban Iip. "Korban dieksekusi di tengah sawah sekitar pukul 1 malam," kata Hendra.

Kelima pelaku, K (30), NK (39), AG (41), AS (48), dan SI (38), dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan meninggal dunia. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network