Henry Najoan meminta pemerintah dapat melakukan strategi extraordinary dalam pemberantasan rokok ilegal. Pemerintah tidak perlu melakukan Revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 serta tidak melakukan simplifikasi tarif cukai dan penggabungan SKM–SPM. "Seharusnya pemerintah membuat roadmap IHT yang berkeadilan, dengan melibatkan stakeholder dalam proses penyusunannya," ujarnya,
Sementara itu, Rektor Unjani Hikmahanto Juwana menilai saat ini ada upaya asing dalam mengambil pangsa pasar perokok Indonesia melalui intervensi revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
“Banyak negara yang ingin ambil pangsa pasar perokok Indonesia, karena Indonesia memiliki pasar perokok yang besar dan banyak negara yang berniat menekan pasar domestik," kata Rektor Unjani yang juga pakar hukum internasional ini.
Editor : Agus Warsudi
pabrik rokok terancam aturan rokok distributor rokok buruh pabrik rokok buruh rokok Gempur Rokok Ilegal HTP rokok industri rokok unjani kampus unjani
Artikel Terkait