CIMAHI, iNews.id - Hidup matinya Industri Hasil Tembakau (IHT) bergantung kepada regulasi yang berkeadilan. Tekanan anti tembakau yang begitu kuat dan mendapat sponsor dari asing memunculkan kebijakan eksesif dan tidak objektif.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan dalam webinar nasional “Reorientasi Kebijakan IHT Kepada Kepentingan Nasional dan Merdeka dari Intervensi Asing” yang diselenggarakan Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Kamis (14/4/2022).
"Kami sangat menyayangkan pemerintah yang selalu menentukan tarif CHT di atas nilai keekonomian. Seharusnya, dalam menentukan tarif pemerintah mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan angka moderat dalam kondisi pandemi saat ini," kata Ketua Umum GAPPRI.
Editor : Agus Warsudi
pabrik rokok terancam aturan rokok distributor rokok buruh pabrik rokok buruh rokok Gempur Rokok Ilegal HTP rokok industri rokok unjani kampus unjani
Artikel Terkait