Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung almarhumah Amelia didatangi polisi untuk meminta izin membongkaran makam korban. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Makam Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu diautopsi oleh lebih dari 10 petugas dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jatanras Polda Jabar, dan Satreskrim Polres Subang

Tenda terpasang di kedua makan korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. Polisi menutup setiap sisi agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat. Autopsi dilakukan petugas selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. 

Sebelumnya, jasad kedua korban telah dilakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Waryana, tukang gali makam mengatakan, dirinya bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia. Makam pertama yang dibongkar, yaitu, almarhumah Tuti.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network