MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) Tv digital bagi keluarga kurang mampu. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) dan mengganti dengan Tv digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Majalengka Gatot Sulaeman mengatakan, bantuan itu akan diberikan kepada mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos).
Dijelaskannya, koordinasi dengan Dinsos itu dinilai penting mengingat sasaran pemberian bantuan adalah mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sesuai data DTKS, Majalengka kurang lebih ada 58.000 KK (Kepala Keluarga) yang akan mendapat bantuan STB Tv digital," kata Gatot, Jumat (25/2/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait