Manfaat JP dapat berupa sejumlah uang yang dibayarkan sekaligus atau setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, yang mana usia pensiun per 1 Januari 2022 adalah 58 tahun.
"lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi Petugas BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang terdekat atau melalui Call Center di 175," ucap Erni.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait