Para janda dan duda di Bandung bisa terima manfaat jaminan uang tunai yang dibayarkan setiap bulan. (Foto/Ilustrasi/Dok)

BANDUNG, iNews.id - Hore! Ini kabar gembira bagi para janda atau duda di Kota Bandung. Kini, janda dan duda bisa mendapatkan uang bulanan hingga meninggal dunia atau menikah lagi. 

Jaminan berupa uang tunai bulanan tersebut merupakan manfaat pensiun janda/duda (MPJD) sebagai bagian dari program Jaminan Pensiun (JP) yang digulirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Kepala BP Jamsostek Kantor Canang Bandung Suci, Erni Purnamawati mengatakan, MPJD merupakan uang tunai bulanan yang diberikan kepada janda/duda yang menjadi ahli waris yang terdaftar di BP Jamsostek. "MPJD diberikan hingga (janda/duda) meninggal dunia atau menikah lagi," kata Erni di Bandung, Selasa (18/1/2022). 

Syarat untuk mendapatkan MPJD, ujar Erni, yakni, pasangan yang merupakan peserta BP Jamsostek meninggal dunia dalam masa iuran kurang dari 15 tahun. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network