BANDUNG BARAT, iNews.id - Penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK) atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer di semua instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, pada 2023 dipastikan berimbas kepada berkurangnya sumber daya manusia (SDM). Dampak ini dipastikan dialami Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) KBB Asep Ilyas mengatakan, saat ini sebanyak 2.094 honorer di lingkungan Pemda. Jumlah itu belum ditambah pegawai honorer di lingkungan rumah sakit umum daerah.
"Di satu sisi kami kekurangan pegawai, tapi di sisi lain ada pelarangan pengangkatan pegawai Non-ASN. Pastinya kebijakan tidak boleh ada pegawai honorer ini jelas berpengaruh," kata Kepala BKPSD KBB, Kamis (9/6/2022).
Editor : Agus Warsudi
pegawai honorer pegawai honorer dihapus tenaga kerja kontrak pemkab bandung barat Pemda KBB sdm sumber daya manusia
Artikel Terkait