Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut mendatangi rumah keluarga Ela Lastari di Kampung Cikondang beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Ela Lastari (39), TKW asal Garut yang baru ditemukan seusai menghilang berbulan-bulan di Riyadh, Arab Saudi, rupanya disekap majikan. Kepastian penyekapan itu dilaporkan Ela Lastari sendiri pada aparat kepolisian setempat. 

Informasi itu disampaikan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi, seusai berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait kondisi terkini Ela Lastari. Enjang Tedi memastikan, lokasi penyekapan dilakukan di rumah majikan. 

"Ela Lastari disekap majikannya di rumah. Jadi bukan kabur seperti apa yang disampaikan majikannya beberapa waktu lalu," kata Enjang Tedi pada iNews.id, Jumat (16/6/2023). 

Menurut Enjang, PMI ilegal yang diberangkatkan pada Oktober 2022 lalu itu berhasil ditemukan setelah aparat kepolisian setempat menghubungi majikan untuk bersikap kooperatif. Ela Lastari pun kemudian diserahkan pada polisi Arab Saudi. 

"Detailnya bagaimana (penemuan dan penyerahan Ela), ini harus dicek kembali. Namun yang jelas sejak Anjani Pebriani (20), putri sulung Ela melapor ke Polres Garut dua hari lalu, proses hukumnya diteruskan oleh Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) dan KBRI, yang kemudian dikoordinasikan dengan aparat kepolisian setempat," tuturnya. 

"KBRI mengeluarkan nota diplomatik terkait Ela ini. Kepolisian Saudi juga sebelumnya sudah memperhatikan kasus ini sejak awal, sehingga mereka bergerak begitu ada koordinasi lanjutan," ujarnya. 

Setelah diserahkan pada polisi, Ela Lastari dibawa ke Kota Dammam, Arab Saudi, untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, ibu empat anak ini mengaku telah disekap oleh majikan. 

"Sekarang proses pemulangan Ela Lastari ke Indonesia sedang on the track. Saya berterima kasih sekali pada semua pihak yang telah memberikan atensi luar biasa, hingga persoalan yang dialami Ela bisa diselesaikan sejauh ini. Persoalan yang dialami Ela ini merupakan satu dari ribuan kasus PMI bermasalah di luar negeri," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network