Herry Wirawan, ustaz yang memperkosa belasan santriwati tersenyum saat difoto petugas Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Rutan kebonwaru)

"(HW) nggak bilang keluarganya dimasukkan dalam pengurus yayasan tersebut. Orang tuanya selaku pembina. Kakak dan iparnya pengurus," ujar Dodi Gazali Emil.

Keluarga mengetahui nama mereka tercantum sebagai pengurus setelah kasus ini viral di media sosial. Sebelum kasus ini viral, keluarga tidak tahu bahwa mereka memiliki jabatan dalam Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda. "(Mereka) tidak tau. Hanya memberikan keterangan seperti itu tadi," tutur Kasipenkum. 

Diketahui, terdakwa Herry Wirawan memiliki dua yayasan yang menggelar pendidikan keagamaan atau pesantren di Kota Bandung, yakni, Ponpes Madani Boarding School di Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani.

Di dua gedung yayasan inilah, Herry Wirawan melancarkan aksi bejat dan kejinya memperkosaan belasan santriwati selama lima tahun, dari 2016 sampai 2021. Korban tak hanya diperkosa di asrama, tetapi juga di hotel dan apartemen.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network