BANDUNG BARAT, iNews.id - Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan bakal menelusuri izin panti asuhan tempat terjadinya kasus pencabulan anak di bawah umur. Janjinya akan menindak tegas dengan mencabut rekomendasi izin dan membekukan sementara panti asuhan tersebut.
"Itu kalau ada izin-izin yang menjadi kewenangan pemda, pasti kami bakal cabut izinnya," kata Hengki, Rabu (22/12/2021).
Dia pun mengutuk keras atas aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu panti asuhan yang ada di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatannya, jadi kita serahkan agar diproses hukum," ucap dia.
Hengki juga menyampaikan rasa empati terhadap penyintas tindak asusila tersebut. Mereka harus dilindungi dan diberikan motivasi agar kembali tegar dan bisa bangkit kembali menjalani aktivitasnya untuk meraih cita-cita.
"Saya ikut berempati semoga para korban tetap kuat dan bisa bangkit kembali, meraih cita-citanya mengingat usia mereka masih muda," tambahnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait