BANDUNG BARAT, iNews.id - Aksi bejat seorang oknum pengasuh terhadap tiga anak panti asuhan di kawasan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terungkap. Korban dipeluk dan dilecehkan oleh oknum pengasuh tersebut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan pihak desa berkomitmen akan terus mengawal kasus ini.
"Kami khawatir akan ada penambahan korban setelah kasus ini terungkap ke publik," kata Wakil Ketua KPAI Kabupaten Bandung Barat Prihatin Mulyati, Selasa (21/12/2021).
Sejauh ini dari informasi yang didapat, ada tiga korban aksi bejat oknum pengasuh itu. Kini mereka sudah diungsikan ke salah satu rumah di Kota Bandung untuk memulihkan psikologisnya. Sebab dikhawatirkan masih trauma dengan kejadian yang dialami.
Menurut Prihatin Mulyati, seorang korban diduga dilecehkan sejak berusia 16 tahun dan sempat akan dinikahkan dengan bawahan pelaku. Namun karena usianya masih di bawah umur, petugas KUA menolak permohonan pernikahan tersebut.
Editor : Agus Warsudi
aksi pelecehan seksual kasus pelecehan anak korban pelecehan seksual kasus pelecehan seksual korban pelecehan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan kabupaten bandung barat
Artikel Terkait