Enam remaja yang hendak perang sarung diamankan di Mapolsek Arahan, Kabupaten Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Kompol H Elfian menyampaikan, setelah dilakukan interogasi, kemudian pihaknya memberikan pengarahan terhadap enam anak tersebut, agar ke depan mereka tidak melakukan perbuatan serupa.

"Selanjutnya kita panggil orang tua dari masing-masing anak ini, beserta perangkat Desa Arahan Lor dan Arahan Kidul guna membuat surat pernyataan untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar dia.

Elfian menuturkan, setelah dibuat surat pernyataan kemudian anak-anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka masing-masing.

"Anak-anak itu kita serahkan kembali kepada orang tua mereka dengan disaksikan oleh perangkat desa," tutur dia.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network