Kompol H Elfian menyampaikan, setelah dilakukan interogasi, kemudian pihaknya memberikan pengarahan terhadap enam anak tersebut, agar ke depan mereka tidak melakukan perbuatan serupa.
"Selanjutnya kita panggil orang tua dari masing-masing anak ini, beserta perangkat Desa Arahan Lor dan Arahan Kidul guna membuat surat pernyataan untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar dia.
Elfian menuturkan, setelah dibuat surat pernyataan kemudian anak-anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka masing-masing.
"Anak-anak itu kita serahkan kembali kepada orang tua mereka dengan disaksikan oleh perangkat desa," tutur dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait