INDRAMAYU, iNews.id - Sejumlah remaja tanggung di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga hendak perang sarung, Sabtu (9/4/2022) malam, pukul 23.50 WIB. Dari para remaja tersebut, petugas menemukan sarung-sarung yang digunakan sebagai senjata untuk tawuran.
Sarung-sarung tersebut diikat, lalu di bagian ujungnya dikasih sebuah batu, kemudian difungsikan sebagai cambuk.
Aksi perang sarung atau tawuran menggunakan kain sarung yang meresahkan masyarakat itu, belakang telah menjadi fenomena buruk bagi kalangan remaja di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Arahan, Kompol H Elfian Ali mengatakan, anak-anak yang hendak perang sarung berjumlah 25 orang, namun yang berhasil diamankan polisi sebanyak enam orang.
"Enam anak yang kita amankan ini semuanya berstatus pelajar, mulai dari SD sampai SMP, usianya mulai umur 12-14 tahun. Lima anak berasal dari Desa Arahan Kidul dan satu anak berasal dari Arahan Lor," kata Kapolsek.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait