Unggahan Kepala Dinas PU Kota Bandung Didi Ruswandi di medsos soal kewajiban warga menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk bisa nongkrong di Jalan Dago. (Foto: istimewa/tangkapan layar medsos)
Anak muda duduk di kursi trotoar Jalan Dago. Mereka tak tahu syarat wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk bisa nongkrong di kawasan itu. (Foto: istimewa)

Keberadaan meja dan kursi menarik minat anak-anak muda dan warga lain untuk sekadar duduk menikmati suasana sore di kawasan Dago yang sejuk dibawah pohon rindang berusia ratusan tahun.

Terlihat pula pemuda beraktivitas bermain skateboard di trotoar. Sayangnya, banyak yang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) mengenakan masker. 

Mereka mengaku tak tahu syarat nongkrong di kawasan Dago harus sudah divaksinasi. Seperti dikatakan Panda (20). Dia mengaku tak tahu tentang syarat harus sudah divaksinasi terlebih dahulu sebelum duduk di kursi trotoar Jalan Dago. 

Panda mengaku belum menerima vaksin. "Belum tau (syarat duduk di kursi trotoar Jalan Dago) harus udah divaksin. Baru daftar (ikut vaksinasi), (tapi) belum divaksin," kata Panda.

Begitu juga Rizki (17), pemain skateboard di trotoar Jalan Dago. Dia mengaku belum divaksin karena punya penyakit penyerta atau komorbid, asma. "Tadinya mau divaksin, cuman saya punya penyakit bawaan jadi gak boleh," ujar Rizki. AGUS WARSUDI


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network