Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung. Di sini terjadi kericuhan antara dua keluarga terkait tanah wakaf. (FOTO: ISTIMEWA)

Ribuan meter kepada Haji Sopandi untuk biaya pemeliharaan mesjid dan mengembangkan keagamaan. Namun oleh anak kandungnya diduga tanah tersebut diperjualbelikan.

"Keluarga menghadiri sidang karena menuntut majelis hakim untuk bersikap adil agar tanah wakaf dikembalikan seperti semula dan jangan diperjualbelikan," kata Kiki, ahli waris pemberi wakaf.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network