Ribuan meter kepada Haji Sopandi untuk biaya pemeliharaan mesjid dan mengembangkan keagamaan. Namun oleh anak kandungnya diduga tanah tersebut diperjualbelikan.
"Keluarga menghadiri sidang karena menuntut majelis hakim untuk bersikap adil agar tanah wakaf dikembalikan seperti semula dan jangan diperjualbelikan," kata Kiki, ahli waris pemberi wakaf.
Editor : Agus Warsudi
kantor pengadilan agama depan pengadilan agama gedung pengadilan agama pengadilan agama Pengadilan Agama Bandung aksi ricuh kericuhan kabupaten bandung
Artikel Terkait