Jika tak memenuhi persyaratan, kata Kasatlantas, warga yang datang dari luar Kabupaten Bandung akan diminta untuk memutar balik kendaraan karena Kabupaten Bandung zona merah. "Kecuali ada keperluan khusus dengan menunjukkan surat tugas," kata Kasatlantas Polresta Bandung melalui sambungan telepon, Kamis (17/6/2021).
Kompol R Erik mengemukakan, pos penyekatan akan beroperasi mulai Jumat (17/6/2021). Pada akhir pekan, pos penyekatan tambahan didirikan di destinasi wisata Ciwidey, tepatnya sekitar Kawah Putih. Adapun pemeriksaan di pos penyekatan bakal berlaku bagi semua jenis transportasi darat, baik mobil, motor, maupun bus.
"Kami mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas atau kegiatan yang tak perlu. Taati protokol kesehatan. Kabupaten Bandung saat ini zona merah," ujar Kompol R Erik.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, petugas siaga di gerbang Tol Baros, akses masuk ke Kota Cimahi dan Tol Padalarang untuk wilayah KBB. Di kedua pos itu, petugas akan memeriksa semua orang yang datang dari luar kota. Jika tak memenuhi persyaratan, mereka akan diputarbalik agar kembali ke kota asal.
Polres Cimahi menyiagakan 30 personel di dua pos penyekatan tersebut. "Pos penyekatan ditambah pada Sabtu dan Minggu (19-20/6/2021) di kawasan wisata Lembang. Kami berharap wisatawan terutama asal Jakarta tak datang sementara ke Lembang karena saat ini zona merah," kata Kasatlantas Polres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
tol soroja Cileunyi tol cileunyi gerbang tol cileunyi operasi penyekatan penyekatan penyekatan kendaraan pos penyekatan reaktif covid-19 COVID-19
Artikel Terkait