Dengan penyekatan ini, tutur Kasatlantas, volume kendaraan yang hendak masuk Kabupaten Bandung menurun pada akhir pekan sehingga diharapkan angka kasus Covidi-19 pun dapat ditekan. "Penurunan mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19," tutur Kasatlantas.
Diberitakan sebelumnya, akibat ledakan kasus Covid-19 di kawasan Bandung Raya, empat pos penyekatan didirikan di empat titik di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Aktivitas warga lintas daerah di kawasan Bandung Raya dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19 semakin tinggi dan tak terkendali.
Empat titik penyekatan yang merupakan akses masuk ke Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi itu antara lain, dua titik di wilayah Kabupaten Bandung. Antara lain, exit Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dan Cileunyi.
Kemudian, di Kota Cimahi didirikan satu pos penyekatan di pintu Tol Baros. Sedangkan pos penyekatan untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat didirikan di gerbang Tol Padalarang.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, petugas kepolisian dan instansi terkait siaga di pos penyekatan tersebut untuk memeriksa luar Kabupaten Bandung. Warga wajib menunjukkan surat tugas dan keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen.
Editor : Agus Warsudi
tol soroja Cileunyi tol cileunyi gerbang tol cileunyi operasi penyekatan penyekatan penyekatan kendaraan pos penyekatan reaktif covid-19 COVID-19
Artikel Terkait