Petugas gabungan melakukan penyekatan di pintu Tol Padalarang. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG, iNews.id - Akibat ledakan kasus Covid-19 terjadi di kawasan Bandung Raya, empat pos penyekatan didirikan di empat titik Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Aktivitas warga lintas daerah di kawasan Bandung Raya dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19 semakin tinggi dan tak terkendali. 

Empat titik penyekatan di akses masuk ke Bandung Raya itu antara lain, dua titik di Kabupaten Bandung, yakni, exit Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dan Cileunyi.

Kemudian, di Kota Cimahi didirikan satu pos penyekatan di pintu Tol Baros. Sedangkan pos penyekatan untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat didirikan di gerbang Tol Padalarang. 

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, petugas kepolisian dan instansi terkait siaga di pos penyekatan tersebut untuk memeriksa luar Kabupaten Bandung. Warga wajib menunjukkan surat tugas dan keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network