Menurut Kapolsek Sukajadi, dari ratusan kendaraan luar kota yang diperiksa, ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke Kota Bandung karena termasuk dalam pengecualian.
Diketahui, sistem ganjil genap diterapkan Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung untuk menekan mobilitas masyarakat di Kota Bandung, terutama saat weekend atau akhir pekan.
Sistem ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB setiap akhir pekan, mulai Jumat, Sabtu, hingga Minggu. Ratusan petugas dari Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung disiagakan di lima gerbang tol (GT), yakni, Pasteur, Pasirkoja, Kopo, M Toha, dan Buahbatu.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, sistem ganjil genap diterapkan di lima gerbang tol sebagai upaya memitigasi dan menekan kasus Covid-19.
"Mang Oded mengimbau masyarakat untuk memahami program ganjil genap ini. Kasus Covid-19 yang sudah landai, diharapkan dengan ganjil genap, mudah-mudahan bisa tetap ditekan," kata Wali Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
ganjil genap di tol lokasi ganjil genap pelanggar ganjil genap penerapan ganjil genap sistem ganjil genap sanksi pelanggar ganjil genap kota bandung Covid-19 Kota Bandung tol pasteur
Artikel Terkait