Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar memenuhi panggilan kejaksaan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)  

Sebelumnya, jaksa Kejari Karawang memeriksa Sekretaris DPRD Uus Hasanudin dan Plt Kepala Bapeda, Asip Suhendar. Asip Suhendar diperiksa lebih lama dibandingkan Uus Hasanudin, karena dianggap paling mengetahui aliran pokir ke legislatif dan eksekutif. Sedangkan Sekda Karawang Acep Jamhuri tidak memenuhi panggilan kejaksaan pada Senin (6/6/22) kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Tohom, mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Pokir yang saat ini tengah ditangani. Alasannya, proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum boleh memberikan informasi.  

"Maaf kami belum bisa memberikan informasi karena masih tahap lead (penyelidikan). Nanti setelah masuk ke penyidikan akan kita sampaikan hasil pemeriksaan kami," kata Tohom.   


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network