Tiga terdakwa kasus suap proyek pengadaan CCTV dan ISP di persidangan Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Khairur Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung nonaktif, terdakwa kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Khairur Rijal, mengaku dimintai uang oleh tahanan di  Rutan KPK untuk mengurus kasusnya. Tahanan itu mengaku kenal dengan pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan terdakwa Khairur Rijal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (17/11/2023).

Awalnya, majelis hakim meminta menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK terhadap terdakwa Khairur Rijal pada 14 April 2022 lalu. Khairur Rijal mengatakan, OTT bermula ketika berangkat ke Balai Kota Bandung menggunakan motor untuk menemui seseorang dengan keperluan menukarkan uang THR.

Di Balai Kota dan menunaikan salat Jumat. Setelah itu, beberapa petugas KPK menangkap dan memasukkan terdakwa Khairur Rijal ke mobil. Di dalam mobil, Rijal mengaku diinterogasi dan dibawa ke rumahnya di kawasan Pasir Impun, Kota Bandung sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas KPK juga menggeledah rumah Khairur Rijal. "Ada beberapa barang bukti yang dibawa ke Jakarta," kata terdakwa Khairur Rijal.

Setelah menggeledah rumah Khairur Rijal, kemudian petugas KPK bergerak ke Jalan Nyland atau rumah dinas mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Di sana, Rijal mengaku tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Yana, tetapi hanya diam di mobil.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network