Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jabar III Roos Indrapurwati Y juga menyampaikan, program-program pemerintah memerlukan dukungan anggaran yang kuat.
“Di sinilah peran pajak menjadi sangat vital. Pada APBN 2024, pajak menyumbang sekitar 82% dari total pendapatan negara, atau sebesar Rp2.309,9 triliun,” ucap Roos.
Diterjemahkan oleh Juru Bahasa Isyarat, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jabar III sebagai pemateri mengenalkan Coretax kepada teman tuli.
Coretax merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah seluruh sistem administrasi perpajakan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Peserta juga mendapatkan empat materi dasar perpajakan yaitu Daftar, Hitung, Bayar dan Lapor (DHBL).
“Ke depan seluruh administrasi perpajakan cukup dilakukan melalui satu pintu yaitu Coretax. Awal 2025 sudah akan mulai diimplementasikan, sehingga seluruh wajib pajak diharapkan sudah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” kata Lala Krisnalia.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait