Kanwil DJP Jabar III melakukan edukasi perpajakan kepada penyandang disabilitas tuli, anggota GERKATIN Kota Bogor dan Kota Depok melalui program Pajak Berisyarat, Rabu (4/12/2024). (Foto: Istimewa).

BOGOR, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat (Jabar) III melakukan edukasi perpajakan kepada penyandang disabilitas tuli, anggota Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Kota Bogor dan Kota Depok. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program Pajak Berisyarat, Rabu (4/12/2024).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jabar III, Romadhaniah menyampaikan, Pajak Berisyarat digelar untuk memaknai Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember. 

Sejalan dengan tema Hari Disabilitas Internasional, yaitu Setara Berkarya, kata dia Pajak Berisyarat bertujuan untuk memberikan kesetaraan akses informasi perpajakan bagi para disabilitas, khususnya kepada teman tuli.

Dia menjelaskan, melalui pendekatan ini, teman tuli dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pembangunan negara melalui kepatuhan pajak.

“Di Indonesia terdapat 22,9 juta penyandang disabilitas, termasuk 6 juta jiwa disabilitas berat. Menghadapi tantangan ini, negara hadir melalui berbagai program strategis seperti menyediakan 99.000 sekolah inklusi dan 2.250 sekolah khusus untuk memastikan kesetaraan dalam akses pendidikan,” ujar Romadhaniah.

Acara ini dinilai tidak hanya menjadi pengingat tentang pentingnya pajak tetapi juga menunjukkan bahwa pajak merupakan komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan inklusif.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network