Polisi memakaikan masker ke pria yang mengenakan kostum hantu pocong di kawasan wisata Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Dari sekian banyak "hantu" di kawasan wisata Asia Afrika, Kota Bandung, mayoritas tidak mengenakan masker. Namun setelah ditegur polisi, hantu pocong, kuntilanak, valak, dan suster ngesot, mau memakai masker.

Fakta itu terungkap saat personel Ditpamobvit Polda Jabar dan Satpamobvit Polrestabes Bandung, menggelar patroli dialogis di kawasan wisata Asia Afrika dan Alun-alun Kota Bandung, Sabtu (12/2/2022) malam. Patroli dialogis digelar untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid 19.

Pantauan di lapangan, puluhan anggota Ditpamobvit Polda Jabar dan Satpamobvit Polrestabes Bandung memberikan imbauan menggunakan pengeras suara kepada pengunjung kawasan Asia Afrika dan sekitarnya. 

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, ditegur. Petugas pamobvit pun memberikan masker gratis kepada mereka agar digunakan. Bahkan, superhero dan para hantu yang bergentayangan di kawasan itu pun patuh mengenakan masker setelah ditegur polisi.

"Patroli dialogis dilakukan di kawasan Asia Afrika dan sekitarnya karena menjadi salah satu tourism spot andalan Kota Bandung yang banyak dikunjungi masyarakat," kata Direktur Ditpamobvit Polda Jabar Kombes Pol M Hidayat didampingi Wadir Pamobvit AKBP Yulian.

Kombes Pol M Hidayat menyatakan, pandemi Covid 19 belum usai. Agar ada keseimbangan antara kegiatan pariwisata dengan kesehatan, masyarakat harus patuhan terhadap prokes. "Tak hanya di kawasan Asia Afrika, patroli juga dilaksanakan di tempat keramaian lain, seperti mal-mal, tempat wisata, dan kuliner di seluruh wilayah hukun Polda Jabar," ujar Kombes Pol M Hidayat.

Diketahui, kasus Covid-19 di Bandung Raya melonjak drastis. Di Kota Bandung saja, dalam sepekan terakhir angka kasus Covid-19 telah mencapai 3.372 orang. Angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang. Sebagian besar pasien Covid-19 itu terpapar varian Omicron dan Delta.

Karena itu, saat ini Kota Bandung berstatus pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat (PPKM) level 3. Dalam peraturan PPKM level 3, sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi dan petugas mengawasi disiplin prokes


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network